Satpol PP Depok Ungkap Modus Penjualan Obat Telarang, Orang Tua Diminta Awasi Anak
HAIJABAR.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengungkap modus yang kerap digunakan pelaku dalam menjual obat keras ilegal, seperti Tramadol dan Excimer.
Pelaku diketahui menyamarkan aktivitasnya dengan membuka usaha yang tampak legal, sehingga masyarakat diminta lebih waspada, sementara orang tua diimbau meningkatlan pengawasan terhadap anak-anak.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan pihaknya terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran obat keras ilegal menyusul banyaknya laporan masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Depok.
Satpol PP Depok Ungkap Modus Penjualan Obat Telarang
“Ya kita sudah beberapa kali melakukan penertiban terkait penjualan obat-obatan terlarang, Tramadol dan Excimer. Kita juga banyak menerima laporan dari warga masyarakat,” kata Dede pada Selasa, (14/7/2026).
Dalam upaya penindakan, Satpol PP bekerja sama dengan Polres Metro Depok. Sejumlah pelaku bahkan telah diproses secara hukum karena terbukti menjual obat keras ilegal.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman Polres dan sudah dilakukan tindakan. Bahkan sudah ada beberapa pelakunya yang dijerat pidana dan saat ini sudah diproses,” tambahnya.
Pelaku Gunakan Kedok Toko Pulsa dan Warung
Dede mengungkapkan para pelaku umumnya menyamarkan bisnis ilegal mereka dengan membuka usaha yang terlihat biasa, seperti toko pulsa maupun warung makanan ringan. Modus tersebut membuat aktivitas penjualan obat keras sulit terdeteksi.
Karena itu, masyarakat diminta lebih selektif terhadap penyewa atau pengontrak tempat usaha di lingkungan masing-masing.
“Yang pertama, buat masyarakat waspada terhadap pengontrak. Karena memang pengontrak itu alibinya jual pulsa atau jual makanan ringan, tetapi ujung-ujungnya mereka menjual Tramadol. Jadi, ini harus lebih dahulu diproteksi,” jelas Dede.
Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anak
Selain penindakan, Satpol PP Depok juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Orang tua diminta aktif mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus.
Menurut Dede, pengawasan juga perlu melibatkan sekolah dan lingkungan sekitar. Sinergi antara orang tua, guru, RT, RW, hingga pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran obat keras ilegal di Kota Depok.
“Orang tua harus senantiasa mengawasi putra-putrinya dalam bergaul. Di sekolah sudah ada guru yang mengawasi, di rumah ada orang tua. Yang tidak kalah penting adalah pengawasan di lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan