DPRD Bogor Minta Data Kemiskinan Segera Diperbarui, Soroti Bansos hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
HAIJABAR.ID – DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperbarui dan memvalidasi data kemiskinan agar berbagai program bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menilai validasi data menjadi langkah penting karena hingga kini masih banyak keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil kemiskinan yang berdampak pada penyaluran berbagai bantuan.
DPRD Bogor Minta Data Kemiskinan Segera Diperbarui
Menurut Rozi, persoalan tersebut tidak hanya memengaruhi penerimaan bantuan sosial (bansos), tetapi juga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan hingga beasiswa pendidikan.
“Persoalan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga akses layanan kesehatan hingga beasiswa pendidikan,” kata Rozi pada Jumat, (10/7/2026).
Rozi meminta Dinas Sosial Kota Bogor memastikan proses verifikasi lapangan atau ground checking terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dilakukan secara optimal agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Komisi IV DPRD Kota Bogor mengaku masih menerima laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil kemiskinan.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah keluarga kurang mampu tidak dapat mengakses bantuan yang semestinya mereka terima.
Bahkan, menurut Rozi, ada anak-anak dari keluarga tidak mampu yang gagal memperoleh beasiswa pendidikan karena data mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami meminta Dinas Sosial terus memperbarui dan memvalidasi data agar seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
DPRD Juga Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor
Selain menyoroti persoalan validasi data, Rozi juga mengkritisi masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Dinas Sosial Kota Bogor berdasarkan pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, keberadaan SILPA di instansi yang menangani kesejahteraan sosial perlu menjadi perhatian serius karena anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat rentan.
“Satu rupiah saja SILPA di Dinsos, itu artinya ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang tertunda haknya disampaikan tahun lalu,” kata Rozi.
Ia pun meminta Dinas Sosial Kota Bogor memberikan penjelasan terkait penyebab masih tersisanya anggaran perlindungan sosial tersebut sekaligus memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan pembaruan data yang akurat dan penyaluran anggaran yang optimal, DPRD berharap seluruh program bantuan pemerintah di Kota Bogor dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan