HAIJABAR.ID – Komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan berkualitas menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Cirebon.

Dalam kegiatan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Corebon, DPRD menemukan masih ada sejumlah fasilitas pelayanan yang perlu diperbaiki meski berbagai inovasi layanan telah berjalan dengan baik.

Monitoring yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon pada Kamis (4/6/2026) tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2026 sekaligus melihat rencana kerja pada 2027.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, mengatakan pihaknya ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal karena menjadi dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah.

DPRD Soroti Fasilitas Penunjang Pelayanan Disdukcapil

Agung mengatakan hasil monitoring menunjukkan masih ada sejumlah fasilitas penunjang pelayanan yang membutuhkan perhatian, meski Disdukcapil dinilai telah menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat.

“Kami ingin mengetahui kondisi kantor, proses pelayanan, dan fasilitas penunjang yang tersedia. Dari hasil monitoring ini ternyata masih banyak yang harus diperbaiki, padahal administrasi kependudukan menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai layanan publik dan program pemerintah,” ujar Agung.

Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil, seperti kewajiban pelaporan data warga meninggal dunia serta distribusi data perpindahan penduduk hingga tingkat RT dan RW.

“Inovasi atau terobosan sudah dilakukan. Semoga pelaksanaannya semakin maksimal. Tinggal peningkatan sarana penunjang, seperti ruang bermain anak yang kondisinya sudah lapuk,” katanya.

Layanan Adminduk untuk Anak dari Pernikahan Siri Diapresiasi

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Syaifurrohman, juga mengapresiasi layanan penerbitan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari pernikahan siri.

Menurutnya, layanan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang menjamin hak setiap anak untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi layanan tersebut. Namun, masih perlu sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan, sekalipun anak lahir dari pernikahan siri. Bahkan, hal ini bisa mendorong orang tuanya untuk melakukan isbat nikah,” ujarnya.

Disdukcapil Akui Anggaran Terbatas Pengaruhi Layanan Jemput Bola

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan berbagai inovasi terus dilakukan agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai syarat memperoleh layanan publik maupun program pemerintah.

“Kami akui, ada layanan yang menggunakan antrean 100 sampai 120 orang. Ada juga layanan yang tidak menggunakan antrean, seperti KIA maupun penggantian dokumen yang hilang atau rusak. Kami juga tetap fleksibel melayani warga yang datang dari lokasi yang jauh,” kata Andi.

Ia mengungkapkan keterbatasan anggaran pada tahun 2026 berdampak terhadap pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola.

Jika pada 2025 Disdukcapil mampu melaksanakan 27 kali pelayanan jemput bola, maka pada 2026 pelayanan tersebut dilakukan dalam jumlah yang lebih terbatas.

“Pada 2025 lalu kami melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan jemput bola hingga 27 kali.Sementara pada 2026 dialokasikan sekitar 60 pelayanan untuk seluruh jenis layanan kependudukan, mulai dari KK, KTP, KIA, akta kematian hingga layanan pindah datang,” ujarnya.

Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon berharap adanya tambahan anggaran agar peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilakukan, termasuk untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang pelayanan administrasi kependudukan.