HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak khawatir memberikan data kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Pemkab memastikan seluruh informasi yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.

Pemkab Bekasi Minta Warga Tak Takut Ikut Sensus Ekonomi 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menegaskan masyarakat tidak perlu takut saat didatangi petugas sensus karena data yang diberikan hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan kebijakan pembangunan.

“Tidak perlu takut karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang dan juga tidak terkait dengan pajak,” kata Asep pada Rabu, (8/7/2026).

Asep mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan menghimpun data aktivitas perekonomian masyarakat secara menyeluruh.

Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dari berbagai sektor, untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada petugas.

“Sensus ekonomi merupakan agenda nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan sehingga diperlukan dukungan dari segenap warga untuk mensukseskan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ajak Sambut Sensus Ramah

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Asep juga menjadi responden pertama dalam kegiatan pendataan tersebut.

“Saya sudah didata petugas, sekarang giliran bapak dan ibu sekalian. Mari bersama-sama kita sukseskan sensus ekonomi 2026,” katanya.

Asep turut mengimbau masyarakat menyambut kedatangan petugas sensus dengan ramah serta memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam memberikan data yang valid.

Pendataan Berlangsung Hingga 31 Agustus 2026

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bekasi Krido Saptono menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan ekonomi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia setiap 10 tahun sekali.

Tujuan utama sensus ini adalah memotret kondisi dan struktur perekonomian nasional maupun daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, baik untuk pengembangan usaha besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sensus ini tujuan sebenarnya untuk memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah. Selain pemetaan juga akan dibuat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah baik untuk pengembangan usaha besar maupun UMKM,” kata Krido.

Pendataan mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, jasa, perhotelan, hingga sektor riil lainnya, termasuk unit usaha digital yang kini semakin berkembang.

Krido mengatakan proses pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas BPS akan mendatangi rumah-rumah warga dan pelaku usaha secara langsung untuk melakukan pendataan.

“Harapannya tentu petugas kami bisa diterima di lapangan saat menjalankan tugas sehingga kegiatan sensus ini bisa berjalan sukses dan lancar sampai akhir Bulan Agustus nanti,” ujarnya.