Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ketahui Masih Jadi Penerima Atau Tidak
HAIJABAR.ID – Kementerian Sosiak (Kemensos) terus memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahtaraan Sosial (DTKS).
Masyarakat, termasuk warga Jawa Barat, diimbau untuk rutin mengecek status desil agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pengecekan status desil penting dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena penyaluran bansos kini mengacu pada kelompok desil.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pusdatinkesos, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu, meski tidak lagi menjadi kelompok prioritas utama.
Untuk mengetahui posisi desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Melalui Website Kemensos
Pengecekan pertama dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga status pencairannya.
Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status desil menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Login menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri, termasuk NIK KTP.
- Setelah berhasil masuk, buka menu Profil untuk melihat kategori desil yang dimiliki.
Daftar Kategori Desil Bansos Kemensos
Kemensos membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
- Desil 1 (Sangat Miskin)
Kelompok masyarakat miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama penerima bansos.
- Desil 2 (Miskin)
Masuk kategori masyarakat miskin dan menjadi sasaran utama program bantuan sosial pemerintah.
- Desil 3 (Hampir Miskin)
Kelompok masyarakat yang kondisi ekonominya mulai membaik, namun masih rentan mengalami tekanan ekonomi.
- Desil 4 (Rentan Miskin)
Memiliki kondisi ekonomi relatif cukup, tetapi masih berisiko terdampak apabila terjadi krisis ekonomi.
- Desil 5 (Menengah Bawah)
Kondisi ekonomi lebih stabil. Peluang menerima bansos masih ada, namun hanya untuk program tertentu.
- Desil 6 hingga Desil 10 (Menengah hingga Sejahtera)
Merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang relatif baik sehingga tidak menjadi prioritas penerima bansos rutin.
Masyarakat Diimbau Rutin Memantau Status Desil
Kemensos mengingatkan bahwa data DTKS diperbarui secara berkala sehingga status desil seseorang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status desil agar mengetahui perubahan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Apabila status penerima bansos berubah atau tidak lagi terdaftar, masyarakat dapat melapor kepada pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk proses verifikasi dan pembaruan data lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan