HAIJABAR.ID – Usulan kenaikan tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp 10 ribu dinilai berpotensi menurunkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ), mengingatkan kebijakan tersebut justru dapat mendorong masyarakat di wilayah penyangga kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi.

Usulan Tarif Transjabodetabek Rp 10 Ribu Dinilai Berisiko Kurangi Minat Warga Naik Transmum

Menurut MTZ, salah satu alasan masyarakat Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memilih Transjabodetabek selama ini karena tarifnya yang terjangkau.

Jika tarif naik hampir tiga kali lipat dari Rp3.500 menjadi Rp10.000, daya tarik transportasi umum dikhawatirkan akan menurun.

“Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, Rp3.500. Tapi kalau menjadi Rp10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi,” kata MTZ, Senin (6/7/2026).

Usul Libatkan Pemerintah Bodetabek untuk Subsidi

MTZ menilai beban subsidi layanan Transjabodetabek seharusnya tidak hanya ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga perlu ikut bertanggung jawab karena warganya turut memanfaatkan layanan tersebut.

Ia menyarankan agar Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah penyangga untuk berbagi pembiayaan operasional layanan Transjabodetabek.

“Saya menyarankan untuk Transjabodetabek itu ngobrol dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, supaya mereka juga ikut bertanggung jawab atas biaya TransJakarta ini,” ujarnya.

Apabila skema kerja sama tersebut belum dapat direalisasikan, MTZ menilai besaran tarif Rp10.000 sebaiknya dikaji kembali agar tetap kompetitif dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi.

“Mungkin Rp7.500 atau angka lain yang membuat masyarakat tetap merasa lebih menguntungkan naik Transjabodetabek,” ucapnya.

Tarif TransJakarta Dalam Kota Dinilai Masih Wajar

Selain menyoroti tarif Transjabodetabek, MTZ menilai usulan tarif TransJakarta di dalam wilayah Jakarta menjadi Rp5.000 masih relatif dapat diterima masyarakat.

Terlebih, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga mengusulkan paket langganan bulanan sebesar Rp200.000.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap merupakan kenaikan tarif sehingga perlu mempertimbangkan kelompok masyarakat yang tidak menggunakan TransJakarta setiap hari.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema khusus bagi pekerja atau masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan paket langganan bulanan agar tidak terbebani.

DTKJ Usulkan Penyederhanaan Tarif

Sebelumnya, Ketua DTKJ periode 2026–2029, Sugihardjo, mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum terintegrasi menjadi dua kelompok.

Tarif TransJakarta di dalam wilayah Jakarta diusulkan sebesar Rp5.000, sedangkan tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp10.000.

DTKJ menilai penyederhanaan tarif tersebut akan mempermudah masyarakat sekaligus mendukung integrasi layanan transportasi publik.

“Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta,” kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).