HAIJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, Menanggapi wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda yang belakangan ramai diperbincangan. Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah untuk disampaikan.

“Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi,” kata Ujang Bey pada Rabu, (8/7/2026).

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat itu menilai yang paling penting bukan sekadar nama provinsi, melainkan bagaimana identitas dan nilai-nilai budaya Sunda tetap dijaga di tengah masyarakat.

Tekankan Nilai Budaya Sunda

Ujang Bey mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai-nilai luhur budaya Sunda seperti silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi, serta semangat sabilulungan atau gotong royong.

“Tapi, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana identitas Sunda yang positif dalam masyarakat Jawa Barat harus dijaga dan dipertahankan, seperti budaya gotong royong atau kerja sama (sabilulungan) dalam masyarakat,” ujarnya.

“Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga,” tambahnya.

Pergantian Nama Harus Lewat Perubahan Undang-Undang

Meski mengapresiasi aspirasi tersebut, Ujang Bey menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, pergantian nama harus melalui mekanisme perubahan undang-undang dan melibatkan pemerintah pusat.

“Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang juga, dan itu butuh proses, banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ia menilai berbagai aspek, termasuk administratif, hukum, hingga kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan sebelum keputusan diambil.

DPRD Jabar Tegaskan Baru Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan anggapan publik yang menyebut DPRD telah menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Menurut Buky, DPRD baru menyetujui usulan tersebut untuk dibahas, bukan menyetujui pergantian nama.

“Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ.

Orang-orang kan berpikirnya ‘Oh DPRD setuju diganti’, sehingga jadi ramai,” kata Buky, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan pembahasan masih berada pada tahap awal. Bahkan, dirinya mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.

“Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis,” ujarnya.