Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Tuai Pro dan Kontra, DPRD Siap Bahas
HAIJABAR.ID – Wacana pergantiaan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat setelah seluruh fraski di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahap legislasi.
Dukungan itu disampaikan dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama kademisi, budayawan, dan sejarahwan Sunda di Bandung pada Kamis, (3/7/2026).
Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Pembahasan ini sekaligus menghidupkan kembali usulan yang sebelumnya pernah muncul pada 2013, 2015, dan 2020. Kali ini, seluruh perwakilan fraksi hadir dan menyampaikan sikap politiknya secara resmi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi mendukung agar usulan tersebut dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” kata Rahmat,
Rahmat menjelaskan, usulan pergantian naa sebenarnya sudah beberapa kali diajukan. Namun, baru kali ini pembahasannya dihadiri secara lengkap oleh seluruh perwakilan fraksi DPRD.
“Tim pengusul menyampaikan ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini,” ucapnya.
Masih Menunggu Tahapan Legislasi dan Persetujuan Pemerintah
Selanjutnya, pembahasan akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik serta keputusan pimpinan DPRD apakah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau membahasnya melalui Komisi I.
Rahmat menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal melalui penggunaan nama-nama khas Sunda pada kawasan perumahan, destinasi wisata, gedung pemerintahan, hingga calon daerah ekonomi baru (CDOB).
Tanggapan Guru Besar
Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjajaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, menilai nama Tatar Sunda memiliki dasar hisoris, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat.
Menurutnya, secara sejarah wilayah Tatar Sunda pernah membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.
“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Ganjar juga menepis anggapan bahwa pergantian nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit.
Menurutnya, penyesuaian dokumen seperti kop surat maupun cap instansi merupakan hal yang lazim dalam birokrasi.
Meski demikian, ia mengakui perubahan nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima naskah akademik usulan tersebut dan masih melakukan kajian dari berbagai aspek, mulai dari filosofis, sosiologis, ekonomi hingga yuridis.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah masih menunggu arahan pimpinan daerah sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB,” katanya.
Warganet Perdebatkan Urgensi Pergantian Nama
Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Baratmenjadi Tatar Sunda juga memicu beragam tanggapan di media sosial.
Sebagian warganet mendukung usulan tersebut sebagai upaya memperkuat identitas budaya Sunda. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan urgensinya di tengah berbagai persoalan yang dinilai lebih mendesak.
Salah satu warganet menilai perubahan nama dikhawatirkan memunculkan sentimen identitas yang berlebihan apabila tidak disikapi secara bijak.
“Jangan sampai nama Sunda menjadi awal bubarnya NKRI. Untuk mengubah mental masyarakat tidak harus mengganti nama. Lebih baik memperkuat pendidikan dan budaya Sunda di sekolah,” tulis akun @sangkur***
Warganet lainnya menyoroti potensi dampak administratif dan penggunaan anggaran apabila perubahan nama benar-benar dilakukan.
“Masih banyak hal yang lebih mendesak daripada ganti nama provinsi. Kalau diganti, berkas administrasi penduduk, papan nama instansi, dan dokumen lainnya juga harus disesuaikan. Anggaran sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat,” tulis akun @ceritalin***
Pendapat serupa juga disampaikan akun lain yang menilai pergantian nama akan berdampak pada banyak dokumen administrasi serta berpotensi membebani APBD.
“Yang mengkritisi juga banyak orang Sunda sendiri. Kalau ganti nama, dampaknya mulai dari KTP, papan nama sekolah, hingga kantor pemerintahan. Anggarannya dari APBD, sehingga masyarakat mempertanyakan urgensinya dibanding pembangunan infrastruktur dan pemerataan kesejahteraan,” tulis akun @daliar***

Tinggalkan Balasan