Defisit APBD Jabar Capai Rp5,7 Triliun, Dedi Mulyadi Siapkan Penggabungan OPD
HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan restruksi birokrasi dengan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2027. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar.
Dedi mengatakan penggabungan OPD ditujukan untuk memangkas belanja rutin birokrasi, seperti biaya operasional kantor, perjalanan dinas hingga Alat Tulis Kantor (ATK). Anggaran yang berhasil dihemat nantinya akan dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ya efisiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, keseharan dan infastruktur,” kata Dedi pada Jumat, (11/9/2026).
Dedi menegaskan retrukturisasi tersebut hanya menyederhanakan struktur birokrasi tanpa menghilangkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Daftar OPD yang Bakal Digabung
Dedi mulai memetakan sejumlah OPD yang akan digabung atau disesuaikan fungsinya. Beberapa di antaranya yakni:
- Bappeda digabung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat tambahan unsur tata ruang.
- Dinas Koperasi digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
- DP3AKB digabung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Dinas Sumber Daya Air (SDA) digabung dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR).
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dedi memastikan kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Ya, nanti berarti berlakunya anggaran tahun depan,” ujar Dedi.
APBD Jabar Tertekan, Pendapatan Turun dan Belanja Naik
Restrukturisasi birokrasi tersebut dilakukan ketika kondisi fiskal Jawa Barat menghadapi tekanan. APBD Jabar 2026 saat ditetapkan memiliki volume sekitar Rp30,50 triliun.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan Rp30,12 triliun, sedangkan belanja daerah Rp29,83 triliun. APBD murni mencatat surplus sekitar Rp286 miliar yang kemudian diimbangi pembiayaan netto negatif dengan nilai yang sama.
Namun, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan cukup besar. Sejumlah laporan prognosis APBD 2026 menunjukkan defisit diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun.
Tekanan tersebut antara lain berasal dari koreksi target pendapatan. Pendapatan Jabar 2026 terkoreksi dari sekitar Rp30,11 triliun menjadi Rp26,99 triliun atau turun sekitar Rp3,11 triliun.
Penurunan Berasal dari Beberapa Komponen
Penurunan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni pajak daerah sekitar Rp1,09 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,59 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp80 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp348 miliar. Data tersebut juga telah dibenarkan anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari sekitar Rp29,83 triliun menjadi Rp31,89 triliun atau bertambah sekitar Rp2,06 triliun.
Kenaikan belanja tersebut antara lain berkaitan dengan kurang bayar tahun sebelumnya sekitar Rp629,15 miliar, belanja pegawai Rp676,29 miliar, PBI Jaminan Kesehatan sekitar Rp199 miliar, PBPU 2026 sekitar Rp250 miliar, utang PBPU sekitar Rp284,7 miliar dan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp25 miliar.
Sementara itu, SiLPA yang sebelumnya diperhitungkan sekitar Rp380,82 miliar dikoreksi menjadi hanya sekitar Rp30,82 miliar. Artinya, terdapat pengurangan sumber pembiayaan sekitar Rp350 miliar.
Kondisi tersebut membuat tekanan fiskal Jabar berasal dari tiga sisi sekaligus, yakni pendapatan yang turun, belanja yang naik, serta sumber pembiayaan dari SiLPA yang menyusut.
Penggabungan OPD diharapkan dapat menekan sebagian belanja rutin yang melekat pada struktur birokrasi.
Namun, penggabungan dinas tidak otomatis menghilangkan seluruh belanja, terutama belanja pegawai dan pelayanan pemerintahan.
Penghematan yang lebih cepat berpotensi berasal dari biaya administrasi, gedung, perjalanan dinas, rapat, pengadaan barang dan jasa, serta struktur pendukung yang menjadi lebih ramping.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya dilihat dari berapa banyak OPD yang digabung, tetapi juga dari seberapa besar belanja rutin yang benar-benar dapat ditekan dan dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan