HAIJABAR.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menemukan kendala jaringan internet saat meninjau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SDN Bintara 6, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Selasa, (8/9/2026).
Menurut Tri, koneksi internet yang tidak stabil mengganggu proses pembelajaran daring.
Tri Adhianto Temukan Masalah Jaringan Internet Nge-Lag
Kondisi tersebut membuat materi yang disampaikan guru tidak selalu diterima siswa dengan lancar.
“Ya memang harus ada perlu perbaikan-perbaikan ya, terutama terkait dengan kecepatan internetnya. Sehingga semacam nge-lag ya yang disampaikan dengan yang diterima oleh anak-anak. Saya kira itu persoalan mendasarnya,” kata Tri pada Selasa, (8/9/2026).
Meski mendalami kendala jaringan, Tri melihat para siswa tetap antusias mengikuti pembelajaran dari rumah. Sebagaian besar siswa mengikuti kelas secara daring dengan menyalakan kamera selama proses belajar.
“Tetapi saya lihat anak-anak begitu gembira, antusias, mereka semua on-cam,” kata Tri.
Menurut Tri, antusiasme tersebut menunjukkan siswa tetap memiliki kebutuhan untuk mengikuti proses belajar mengajar meski dilakukan secara jarak jauh.
Namun, berdasarkan interaksinya dengan pasa siswa, mereka pada umumnya mengaku lebih nyaman mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
“Pada umumnya mereka lebih nyaman kalau melakukan pembelajaran secara langsung,” kata dia.
PJJ Berlaku Dua Hari
Tri mengatakan PJJ untuk sementara diberlakukan selama dua hari, yakni pada Selasa (8/9/2026) hingga Rabu, (9/9/2026).
Pemkot Bekasi masih memantau perkembangan kondisi lingkungan dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum menentukan apakah PJJ perlu diperpanjang.
“Kalau ini kan kami berikan 2 hari karena alam ini kan berubah-ubah,” kata Tri.
Menurutnya, meski erupsi kembali terjadi, arah angin menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah abu vulkanik kembali berdampak ke wilayah Bekasi.
“Ya hanya mungkin itu tadi, erupsinya tapi mungkin anginnya nggak ke sini sehingga ke tempat yang lain. Tapi satu ketika bisa saja ke sini,” katanya.
Untuk memastikan PJJ berjalan efektif, Pemkot Bekasi menerjunkan pengawas pendidikan di masing-masing wilayah. Mereka bertugas memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran selama PJJ.
“Jadi terus kami monitor. Makanya kami turunkan para pengawas di masing-masing wilayah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tri.
Tri mengatakan efektivitas PJJ tidak hanya dinilai dari kehadiran siswa selama pembelajaran daring. Kemampuan siswa dalam memahami materi juga menjadi salah satu indikator evaluasi.
“Proses yang ada tentu memang hasilnya baru akan terasa ya pada saat nanti ujian, mereka mampu nggak menguasai terkait dengan bahan ajar dan bahan didik yang diberikan oleh guru terhadap murid,” ujar Tri.
SD dan SMP Jadi Fokus PJJ
Tri menjelaskan kebijakan PJJ saat ini terutama diterapkan pada jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi. Sementara untuk SMA, kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kondisi masing-masing sekolah.
Menurut Tri, siswa SD dan SMP menjadi perhatian karena kedisiplinan menggunakan masker dinilai masih belum optimal.
“Karena kalau sekolah SMA mungkin masih bisa lebih tertib ya untuk membangun kesadaran untuk menggunakan masker,” ujar Tri.
Karena itu, Pemkot Bekasi memilih menerapkan PJJ bagi siswa SD dan SMP sebagai langkah antisipasi agar mereka tetap aman di tengah sebaran abu vulkanik.
“Nah inilah yang kemudian kita antisipasi agar mereka bisa lebih aman dulu,” kata dia.
PJJ Diterapkan untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau turut berdampak pada aktivitas warga di Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi paparan abu, salah satunya melalui penerapan PJJ.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 400.3/6/DISDIK.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang ditetapkan pada Senin (7/9/2026).
“Para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta di Kota Bekasi agar melaksanakan PJJ pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8 dan 9 September 2026. Ini dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Chondro Wibhowo dalam keterangan resminya, Senin.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik. Salah satu pertimbangannya yakni kedisiplinan siswa dalam menggunakan masker yang dinilai masih belum optimal.

Tinggalkan Balasan