Dedi Mulyadi Bertemu AMPB Soroti Proses Penyelidikan Korupsi, Tuai Tanggapan Warganet
HAIJABAR.ID – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memenuhi undangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan pada Selasa (1/9/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan pandangan dan usul soal RUU Perampasan Aset yang digunakan AMPB agar tidak disalahgunakan.
Dedi Mulyadi Bertemu AMPB Soroti Proses Penyelidikan Korupsi
Dedi Mulyadi mengusulkan agar audit investigatif untuk menemukan potensi kerugian negara dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Menurut Dedi, mekanisme tersebut dapat membuat proses penanganan perkara lebih objektif sekaligus memperpendek proses yang selama ini dinilai cukup panjang.
Ia kemudian mengusulkan agar audit investigatuf dilakukan terlebih dahulu untuk menemukan kerugian negara sebelum masuk ke tahap penyelidikan.
Dedi menilai, dengan mekanisme tersebut, penyidik dapat memulai proses penyelidikan setelah memiliki dasar yang cukup terkait dugaan kerugian negara.
“Kalau saya punya usulan, usulan saya itu kalau selama ini kan tindak pidana korupsi audit kerugian negara dilakukan setelah adanya penyelidikan jadi prosesnya panjang. Nah, kalau saya mengusulkan bahwa dilakukan auditin insvetigatif dulu untuk menemukan kerugian negara baru penyelidikan sehingga penyidik itu mengeluarkan surat penyelidikan setelah memiliki alat bukti yang cukup dalam bentuk audit kerugian negara,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Singgung Peran BPK dan BPKP
Ia juga menyinggung peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
Menurut Dedi, mekanisme tersebut diperlukan agar proses hukum tidak hanya berangkat dari laporan masyarakat tanpa dasar yang objektif.
“Dasarnya penyelidikan itu betul-betul berdasarkan dari objektivitas, bukan hanya, kan banyak juga kan orang laporin-laporin. Kan banyak juga diantara kita temen-temen kita yang kadang-kadang anti korupsi nya hanya ngelaporin aja, karena marah. Misalnya, ikut tander ga dapet dilaporin kan yang begitu ada,” kata Dedi.
AMPB Soroti Fungsi Inspektorat
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyoroti fungsi inspektorat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga desa.
Menurutnya, struktur pengawasan terhadap penggunaan anggaran sebenarnya sudah tersedia.
“Jadi begini sebenernya untuk struktur penataan keuangan itu sudah ada, misalnya pejabat PEMDA sampai tingkat dengan desa itu kan ada namanya ekspektorat, ekspektorat itu bekerja untuk auditing LPJ. Tetapi, di tempat kami mungkin daerah lain juga sama, kalau dinas maupun kepemerintahan desa ataupun kecamatan membuat LPJ tanpa sosialisasi atau tanpa kebukaan transparansi terhadap warga, itu di situ mainnya, ” Kata salah satu anggota AMPB.
“Tapi kita tau, ada pemerintah desa, kecamatan dinas itu melakukan penyimpangan, tetapi harusnya itukan inspektorat harusnya menemukan, sedangkan inspektorat itu kerjanya win win solution,” jelasnya.
Pertemuan Dedi Mulyadi dan AMPB Tuai Tanggapan Warganet
Pertemuan tersebut juga menuai beragam tanggapan dari warganet.
Sejumlah warganet menyoroti RUU Perampasan Aset hingga mempertanyakan adanya kepentingan politik dalam gerakan AMPB.
“Piye (bagaimana) si draf RUU peramapasan asetnya ? mengutungkan rakyat apa hanya mengutungkan koruptor ?” tulis akun @kuyi***
“Alangkah baik nya AMPB bebas dari kepentingan Politik Partai,” tulis @dee***
“Tidak ditunggangi tapi kamera action. Indonesia Indonesia politik nya sudah tau arahnya mau kemana, diingatkan pintar pintar jadi SDM Indonesia jangan mau dibodoh bodohi lagi,” tulis @mitshu***

Tinggalkan Balasan