HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Balong Tua, pada Rabu, (26/7/2026).

Penertiban dilakukan secara bertahap di sepanjang 7,6 kilometer saluran yang membentang dari Kecamatan Sukatani hingga Kecamatan Tambelang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus mendukung rencana normalisasi saluran.

Kepala Satpol PP Kabupaten bekasi, Surya Wijaya mengatakan terdapat 257 bangunan liar yang berdiri di sempadan SS Balong Tua. Rinciannya, 128 bangunan berada di Kecamatan Sukatani dan 129 bangunan lainnya di Kecamatan Tambelang.

“Penertiban hari ini adalah wujud komitmen Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan dan menertibkan aset negara, namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” kata Surya pada Rabu, (26/8/2026).

Puluhan Bangunan Dibongkar

Dalam penertiban di Kecamatan Sukatani, sebanyak 58 bangunan dibungkar menggunakan alat berat.

Sebanyak 30 di antaranya merupakan bangunan kosong, sementara sejumlah pemilik bangunan lainnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

Di Kecamatan Tambelang, terdapat 70 bangunan yang menjadi sasaran penertiban dan akan dibongkar secara bertahap. Sebagian bangunan lainnya telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Penertiban melibatkan sekitar 300 petugas gabungan. Mereka terdiri dari 230 personel serta 70 anggota kepolisian, TNI, perangkat daerah, dan aparatur wilayah terkait.

Dalam proses penertiban, sempat terjadi penyampaian aspirasi dari warga Desa Sukawijaya, Kecamatan Sukatani. Warga meminta kepastian terkait ganti kerugian atas bangunan yang ditertibkan.

Satpol PP kemudian memberikan penjelasan mengenai dasar hukum serta tujuan penertiban. Setelah mendapat penjelasan, warga membubarkan diri dengan tertib dan proses pembongkaran kembali berjalan.

Dukung Normalisasi dan Cegah Banjir

Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan penertiban bangunan liar diperlukan untuk mendukung normalisasi SS Balong Tua. Saluran tersebut saat ini mengalami pendangkalan dan penyempitan.

Normalisasi diharapkan dapat mengurangi risiko banjir saat musim hujan sekaligus memperlancar distribusi air ke area persawahan.

“Memang kondisi SS Balong Tua sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan dan berdasarkan informasi dari forum petani, SS Balong Tua perlu segera dinormalisasi untuk mendukung kelancaran distribusi air bagi 1.500 hektare sawah di Kecamatan Sukatani, Tambelang hingga Sukawangi,” ujar Agus.

Normalisasi rencananya dilakukan Pemkab Bekasi bersama Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat tidak kembali mendirikan bangunan di atas tanah negara, termasuk di bantaran sungai, saluran sekunder, maupun sempadan jalan.

“Kami tidak pandang bulu. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Surya.