HAIJABAR.ID – Dua pria di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri barang berharga milik korban kebakaran.

Keduanya diduga memanfaatkan kepanikan warga saat kebakaran untuk menggasak tas berisi uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas.

Peristiwa itu terjadi di Keluarahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon pada Rabu, (12/8/2o26).

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasot mengatakan, saat kejadian rumah korban bernama Nur Janah (41) sedang dilanda kebakaran.

“Rumah korban saat itu sedang terjadi kebakaran,” kata Juntar pada Jumat, (14/8/2026).

Dua Pria Gasak Tas Berisi Uang dan Emas Saat Rumah Warga Cirebon Terbakar

Saat kebakaran terjadi, korban bersama warga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dikeluarkan dari dalam rumah.

Di tengah kepanikan tersebut, sebuah tas berwarna ungu yang berisi barang berharga justru menjadi sasaran para pelaku.

Tas tersebut diketahui berisi uang tunai, perhiasan emas, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Alih-alih membantu mengamankan barang milik korban, kedua pelaku diduga mengambil tas tersebut untuk dikuasai. Barang-barang hasil pencurian kemudian diduga dibagi diantara keduanya.

Akibat kejadian tersebut, Nur Janah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 60 juta.

Polisi Tangkap Dua Pelaku

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur langsung melakukan penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kebakaran serta menelusuri informasi terkait keberadaan barang milik korban.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada SS, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwunguk, Kota Cirebon.

Dari pemeriksaan terhadap SS, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku kedua, SB, yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kelurahan Harjamukti.

“Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Juntar.

Uang Rp 48 Juta dan Kalung Emas Diamankan

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain tas berwarna ungu, uang tunai Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menyimpan sebagian uang hasil pencurian.

Juntar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas mengumpulkan keterangan saksi dan mengembangkan informasi di lapangan.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Cirebon Selatan Timur.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada ketika terjadi situasi darurat seperti kebakaran maupun bencana. Kondisi yang penuh kepanikan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di tengah situasi darurat.