HAIJABAR.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak akan menoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan.

Saksi pemutusan kontrak bahkan siap diberikan kepada Indah Yusuvia Pratama, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang videonya viral di media sosial.

Indah menjadi sorotan setelah melakukan live atau siaran langsung di TikTok saat jam kerja. Selain itu, beredar percakapan yang diduga berkaitan dengan permintaan fee sebesar 1 persen untuk sebuah proyek.

Bupati Ancam Putus Kontrak

Jeje mengatakan sanksi tegas dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh Indah.

“Kalau emmang terjadi pelanggaran berat, kita akan memutuskan kontrak,” kata Jeje pada Senin, (10/8/2026).

Menurut Jeje, saat ini Inspektorat KBB tengah mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Indah.

“Ada potensi melanggar kode etik, saya perintahkan inspektorat untuk memeriksa lebih mendalam, sementara tadi pagi sudah diperiksa,” katanya.

Jeje memastikan proses pemeriksaan hingga penindakan terhadap ASN tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus Jadi Perhatian Gubernur Jabar

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Jeje mengatakan Dede Mulyadi telah menghubunginya secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pemkab Bandung Barat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Indah.

Tanggapan Warganet

Kasus tersebut turut menjadi perhatian warganet setelah video siaran langsung Indah saat jam kerja beredar di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan aktivitas ASN yang melakukan siaran langsung saat jam kerja dan membandingkannya dengan aturan yang berlaku bagi masyarakat ketika mengakses pelayanan publik.

“Muka nya melambangkan keadilan di Indonesia, Tumpul keatas, tajam ke bawah,” tulis akun @reza***

“Aneh ya kalau warga gak boleh foto gak boleh video kalau ke kantor pelayanan tapi PNS nya pada live pas jam kerja,” tulis @Hiya***

“Ini gak pada belajar dari kasus kasus sebelumnya apa ya,” tulis @No***