HAIJABAR.ID – Spanduk bertulisan “LGBTQ = Amcaman Negara Perpres No. 111 Tahun 2025” terlihat terpasang di pinggir Jalan Raya Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu, (2/8/2026).

Pantauan di lokasi, spanduk berwarna putih dengan tulisan hitam itu dipasang di tepi jalan. Ujung spanduk diikat menggunakan tali pada tiang besi.

Spanduk Bertulisan “LGBTQ= Ancaman Negara” Muncul di Bogor

Tulisan tang tertera hanya berbunyi “LGBTQ = Ancaman Negara Perpres No. 111 Tahun 2025” tanpa keterangan lain.

Seorang warga sekitar, Andri, mengaku baru mengetahui keberadaan spanduk tersebut sekitar dua hari sebelumnya. Namun, ia tidak mengetahui siapa yang memasangnya.

“Saya lihat dan lewat sini dua harian yang lalu ini sudah muncul,” kata Andri dikutip pada Minggu, (3/7/2026).

“Kalau siapa yang masangnya saya tidak tahu. Saya lihat udah kepasang aja,” ucapnya.

Kemuncul Spanduk Setelah Aksi Penolakan LGBTQ di Bogor

Kemunculan spanduk tersebut terjadi tidak lama setelah aksi untuk rasa yang dilakukan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) di Kota Bogor untuk menyampaikan penolakan terhadap LGBTQ.

Dalam aksi yang berlangsung di Balai Kota Bogor itu, Habib Bahar bin Smith turut hadir dan menyampaikan orasi bersama massa.

Usai menerima aspirasi peserta aksi, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor sedang menyusun Peraturan Wakil Kota (Perwali) terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual (P4S).

Menurut Jenal, rencangan Perwali tersebut masih menjalani proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Perwalinya hari ini sedang proses, progres untuk mendapatkan harmonisasi dari Provinsi Jawa Barat,” kata Jenal Mutaqin.

Ia juga membuka ruang bagi para ulama untuk memberikan masukan terhadap substansi aturan tersebut.

“Setelah selesai mereka kaji, dikembalikan kepada bagian hukum, segera diusulkan untuk dilakukan harmonisasi kepada biro Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan sebagai Perwali tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual,” pungkasnya.