HAIJABAR.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Permintaan itu disampaikan karena proses penyempurnaan data masih berlangsung sehingga dikhawatirkan ada masyarakat yang layak justru kehilangan hak menerima bantuan.
DPRD Kota Bogor Minta Penyaluran Bansos APBD Tak Sepenuhnya Mengacu DTSEN
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan rekomendasi tersebut disampaikan delam rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Kesehatan.
“Kami meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pengelompokan desil. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD agar tidak sepenuhnya mengacu pada parameter data sensus nasiobal, sehingga hak masyarakat tidak hilang,” katanya pada Jumat, (31/7/2026).
Menurut Fajar, penyempurnaan DTSEN diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki ruang disreksi agar warga yang memenuhi syarat tetap dapat menerima bantuan selama proses pembaruan data berlangsung.
DPRD Dorong Verivikasi Lapangan Perkuat Akurasi Data Bansos
Fajar menambahkan Pemerintah Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan verifikasi lapangan melalui Dinas Sosial.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, mengungkapkan terdapat selisih sekitar 20 ribu warga antara data yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor dan data nasional.
Oleh karena itu, pemanfaatan data daerah dinilai perlu dioptimalkan dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Perubahan Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor, Ferry Maurist, menjelaskan perubahan desil penerima bantuan bersifat dinamis.
Perubahan tersebut dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat serta proses pemeringkatan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah.
Ferry juga mengimbau masyarakat memanfaatkan fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos apabila menemukan ketidaksesuaian data sosial ekonomi.
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengajukan pembaruan maupun sanggahan agar data penerima bantuan dapat diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya.

Tinggalkan Balasan