HAIJABAR.ID – Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak di Indonesia berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar LPSK pada Kamis, (30/7/2026).

Jabar Jadi Provinsi dengan Kasus TPPO Tertinggi di Indonesia,

Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijaji Soesilo Wibowo, mengatakan Jawa Barat masih menempati posisi teratas sebagai daerah asal korban TPPO berdasarkan permohonan perlindungan yang diterima lembaganya.

“Dari data pemohonan perlindungan seperti itu, kita mencatat bahwa daerah asal tertinggi itu masih dipehang oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Wakil Ketua LPSk, Antonius Prijaji Soesilo Wibowo pada Kamis, (30/7/2026).

Anton menjelaskan, wilayah lain dengan jumlah kasus TPPO yang juga cukup tinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), disusul Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

“Tentu ini data yang masuk ke LPSK ya, bisa jadi data ini berbeda dengan data perlindungan atau korban TPPO yang ada di kementerian atau lembaga lain,” jelasnya.

Permohonan Perlindungan TPPO Bersifaat Fluktuatif

LPSK mencatat, pada 2024 jumlah permohonan perlindungan terkait TPPO mencapai 576 permohonan.

Kemudian pada 2025 tercatat 554 permohonan, sementara hingga Mei 2026 jumlah permohonan yang masuk mencapai 132 permohonan.

Menurut Anton, angka tersebut masih berpotensi meningkat karena permohonan perlindungan bersifat fluktuatif.

“Permohonan perlindungan TPPO ke LPSK ini jumlahnya fluktuatif. Dalam arti kalau sekarang bulan Mei 2026 masih sekitar di bawah 150, bisa jadi nanti bulan Agustus, September, Oktober meningkat tajam. Itu masih dimungkinkan,” kata Anton.

Kasus TPPO di Jawa Barat Terus Meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti menyebut kasus TPPO di Jawa Barat mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Dari 2024 itu sebanyak 39 kasus pelapor, dan sampai saat ini orangnya sudah kembali, tapi pendampingan masih berlangsung. Trauma juga masih kita dampingi,” kata Siska.

Pada 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 59 kasus.

“Itu juga sudah kita tangani, tapi pendampingannya masih juga berlangsung. Karena kalau kasus TPPO biasanya ada kekerasan dan lain sebagainya, itu masih berjalan pendampingannya,” imbuh dia.

Sementara hingga Juni 2026, terdapat 60 kasus TPPO yang masih dalam proses penanganan.

“Yang terakhir, yang 13 warga Jawa Barat yang dari Sikka, kemarin baru minggu lalu kami dampingi sidangnya,” ucap dia.

“Jadi ini on progress semua, kasus masih berjalan. Beberapa ada yang sudah berakhir, tapi pendampingannya akan terus,” tambah Siska.

Pemprov Jabar Bentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO

Sebagai upaya menekan kasus perdagangan orang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk gugus tugas pencegahan TPPO.

Gugus tugas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar perempuan dan anak tidak lagi menjadi korban perdagangan orang.

Meski demikian, Siska belum menjelaskan secara rinci mekanisme kerja gugus tugas tersebut. Ia hanya menyebut upaya pencegahan akan dimulai dari tingkat desa melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Seperti dari Kementerian Desa tadi, kita bisa mencegah mulai dari level desa. Harapan kami dengan kolaborasi ini, seluruh kasus TPPO bisa kita kerjakan dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.