HAIJABAR.ID – Seorang pria ditangkap warga setelah dipergoki hendak mencuri pakaian yang sedang dijemur di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial RR (30).

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, RR diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah.

“Terduga pelaku berinisial RR, warga Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah pada Rabu, (29/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku dipergoki hendak mengambil pakaian yang sedang dijemur.

Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Warga

Maman menjelaskan, aksi pencurian tersebut gagal dilakukan karena keburu diketahui oleh pemilik rumah. Menyadari aksinya ketahuan, RR pun sempat melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku tidak langsung lama. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Parung.

“Aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah. pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Parung,” kata Maman.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa pelaku tidak hanya berniat mencuri pakaian yang dijemur.

“Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui datang ke lokasi dengan maksud mengambil pakaian yang sedang dijemur, dan berniat mengambil barang berharga lainnya apabila terdapat kesempatan,” imbuhnya.

Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Parung untuk proses hukum lebih lanjut.