HAIJABAR.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta teuan mengenai sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, dapat menjadi alarm bagi pemerintah.
Puan menyebut, temuan ini sebagai tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang telah memasuki babak baru.
“Persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar,” kata Puan pada Rabu, (28/7/2026).
Lebih jauh, Puan mengatakan, tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka.
Puan Maharani Soroti 6.000 Anak Putus Sekolah di Bogor
Puan menyoroti temuan terbaru Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di wilayah Kota Bogor yang saat ini menembus 6.000 anak.
Menurutnya, tantangan pendidikan di Indonesia tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan sektorial semata.
“Negara sedang menghadapi tantangan dalam menjaga mimpi dan cita-cita generasi mudanya. Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia,” jelasnya.
Puan menegaskan isu ATS harus dinaikkan statusnya menjadi agenda strategis pembangunan nasional, bukan sekadar program pendidikan.
“Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” jelas Puan.
Ia mengingatkan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah.
“Tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif,” tambahnya.
Puan Minta Penanganan Anak Putus Sekolah Jadi Agenda Strategis Nasional
Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045.
Menurutnya, grand design tersebut dapat menjadi peta jalan lintas sektor yang menyatukan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, serta pembangunan daerah.
“Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” ucap Puan.
Puan berpandangan, pemerintah perlu mengubah pendekatan dari menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak agar tidak pernah meninggalkan sekolah.
“Untuk itu, Pemerintah harus membangun sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Selain itu, Puan meminta pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan.
“Serta memastikan intervensi dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial,” lanjut Puan.
Usul Insentif untuk Daerah dan Data Kemendikdasmen
Di sisi lain, Puan menyebut penurunan angka ATS perlu menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak di wilayahnya yang tetap berada di bangku sekolah,” usulnya.
“Sekaligus memberikan pendampingan khusus bagi daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi. Dengan demikian, menjaga anak tetap bersekolah menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” imbuh Puan.
Menurut Puan, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sekolah yang dibangun negara, melainkan oleh seberapa banyak anak Indonesia yang berhasil dijaga agar tetap memperoleh pendidikan dan memiliki kesempatan membangun masa depan mereka.
“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” pungkas Puan.
Rendahnya Kemauan Anak
Sementara itu, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor mengungkapkan fenomena putus sekolah tersebut ternyata tidak didominasi oleh masalah akses atau biaya pendidikan, melainkan rendahnya kemauan anak-anak itu sendiri.
Berdasarkan temuan FKBM di lapangan, upaya pendataan dan ajakan untuk kembali bersekolah sering kali mendapat penolakan.
Misalnya, dari 141 data ATS di Kelurahan Tegallega, hanya 35 anak yang bersedia kembali masuk lembaga pendidikan.
Adapun berdasarkan data terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai 3.966.858 orang atau hampir 4 juta jiwa.
Kemendikdasmen juga mencatat terdapat 1.913.633 anak kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB), sebanyak 986.755 anak berstatus Drop Out/Dikeluarkan (DO), serta 1.066.470 anak masuk kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).

Tinggalkan Balasan