HAIJABAR.ID – Sebanyak 177 blanko buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dilaporkan hilang diduga dicuri.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif di balik pencurian tersebut.

Penyuluh Agama KUA Kesambi, Moh Abduttawwab, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah petugas menemukan dugaan pembobolan di kantor KUA.

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kesambi.

“Waktu pembersihan itu pintunya sudah pada terbuka. Ya sudah, akhirnya kita lapor ke polsek. Alhamdullilah sebelum maghrib sudah diproses semua, sampai malam sudah olah TKP,” kata Abduttawwab pada Senin, (27/7/2026).

177 Blanko Buku Nikah di KUA Cirebon Raib Dicuri

Dari hasil pendataan, diketahui sebanyak 177 blanko buku nikah dinyatakan hilang.

Seluruh stok blangko yang tersimpan di KUA Kesambi raib, kecuali yang sebelumnya yelah dipisahkan untuk keperluan pelayanan akad nikah.

“177 itu stok semua. Enggak ada yang tersisa. Kecuali yang sudah kita sisihkan untuk pelaksanaan, kayak hari ini ada pernikahan,” katanya.

Abduttawwab menegaskan tidak ada barang lain yang hilang dalam kejadian tersebut.

Komputer, dokumen penting, hingga barang elektronik lainnya masih berada di tempat.

Ia menduga pelaku memang mengincar blangko buku nikah untuk disalahgunakan.

Meski demikian, menurutnya buku nikah tersebut tetap tidak akan tercatat secara administratif di sistem Kementerian Agama.

“Ya kan mereka punya blangko. Blangko mereka bisa cetak sendiri. Tapi tetap secara administratif tidak bakal terdata secara online,” katanya.

Setiap Blangko Memiliki Nomor Seri

Abduttawwab menjelaskan setiap blangko buku nikah memiliki nomor seri meski belum digunakan.

Namun, nomor seri tersebut belum masuk ke sistem karena memang belum dipakai untuk penerbitan buku nikah.

“Kalau nomor seri setiap buku ada. Tapi nomor seri itu belum didaftarkan oleh kita karena belum dipakai,” katanya.

Pihak KUA, lanjut Abduttawwab, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar nomor seri pada seluruh blangko yang hilang dinyatakan tidak berlaku sehingga tidak bisa digunakan.

“Sudah koordinasi ke pusat. Nanti nomor itu tidak dianggap,” ujarnya.

Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Meski seluruh stok blangko buku nikah hilang, Abduttawwab memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Alhamdulillah enggak terganggu,” katanya.

Ia menambahkan, stok blangko baru nantinya akan diajukan kembali kepada Kementerian Agama.

“Nanti pengajuan lagi,” kata dia.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Dalami Motif Pencurian

Sementara itu, Kapolsek Kesambi Iptu Suganda membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencurian di KUA Kesambi pada Minggu, (26/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Kesambi Iptu Suganda membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencurian di KUA Kesambi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pada hari Minggu sekitar pukul 16.30 WIB kami mendapat laporan bahwa di KUA Kecamatan Kesambi itu ada kasus pencurian,” kata Suganda.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 177 blangko buku nikah telah hilang.

“Setelah dilakukan olah TKP ternyata yang hilang adalah buku nikah sebanyak 177,” kata Suganda.

Slot Pintu Salah Satu Barang Bukti

Dalam penyelidikan sementara, polisi mengamankan slot pintu yang diduga dirusak pelaku sebagai barang bukti.

“Barang bukti untuk sementara yang kami amankan slot pintu yang dirusak,” ujarnya.

Suganda memastikan tidak ada barang berharga lain yang hilang dari kantor KUA tersebut. Laptop maupun barang elektronik lainnya masih utuh.

“Yang hilang hanya buku nikah saja. Laptop, barang-barang elektronik masih utuh semuanya,” katanya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum dapat memastikan motif pencurian maupun jumlah pelaku yang terlibat.

“Tunggu hasil penyelidikan, mudah-mudahan pelaku bisa cepat ditangkap,” kata dia.