1.832 Keluarga di Bandung Dapat Bantuan Pangan Bergizi, Penerima Disaring Lewat DTSEN


HAIJABAR.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyalurkan bantuan pangan bergizi melalui Program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) 2026.
Program tersebut menyasar 1.832 keluarga yang terdiri atas 1.232 Keluarga Rentan Rawan Pangan (KRP) dan 600 Keluarha Risiko Stunting (KRS).
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginajar mengatakan Pangersa ditujukan untuk memastikan kelompok rentan memperoleh pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” ujar Gin Gin, 29/9/2026.
Selain penyaluran pangan, Pangersa juga memberikan edukasi mengenai pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Edukasi tersebut diharapkan membantu keluarga memahami kebutuhan gizi sehari-hari.
Penetapan penerima KRP menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-4 dengan prioritas masyarakat yang belum menerima bantuan sosial.
Kelompok prioritas tersebut merupakan masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), maupun bantuan sembako.
Sementara itu, penerima KRS ditetapkan berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung.
“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh kewilayahan agar bantuan tepat sasaran,” kata Gin Gin.
Lokasi intervensi Pangersa juga ditentukan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung.
Wilayah yang masuk prioritas satu hingga tiga berdasarkan tingkat kerentanan pangan menjadi sasaran intervensi program.
Setiap penerima mendapatkan beras lima kilogram, ikan lele sekitar satu kilogram, satu ekor ayam, serta 15 butir telur.
Khusus keluarga yang masuk kategori risiko stunting, bantuan dilengkapi sayuran untuk mendukung kebutuhan pangan yang lebih beragam dan bergizi.
Gin Gin memastikan seluruh bahan pangan yang diberikan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum disalurkan.
“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujarnya.
Penyaluran bantuan kepada 600 KRS telah dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 8-9 September serta 18 dan 24 September 2026.
Penyaluran tersebut berlangsung di delapan lokasi kelurahan dengan sasaran keluarga yang masuk kategori risiko stunting.
Selanjutnya, DKPP Kota Bandung akan menyalurkan bantuan kepada 1.232 KRP yang tersebar di delapan kelurahan.
Sebanyak enam kecamatan menjadi lokasi penyaluran KRP yang direncanakan berlangsung dalam dua tahap selama Oktober 2026.
Tahap pertama dijadwalkan pada awal Oktober, sedangkan tahap kedua pada pertengahan Oktober.
Hingga 25 September 2026, realisasi Pangersa mencapai 32,75 persen atau 600 penerima dari total 1.832 sasaran.
Gin Gin mengatakan Pangersa bersifat stimulan sekaligus edukatif. Program tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga membangun pemahaman keluarga mengenai pentingnya konsumsi pangan yang beragam dan bergizi.
Pelaksanaan program melibatkan DKPP, Dinas Sosial, DPPKB, serta unsur kewilayahan untuk memastikan pendataan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah memastikan kelompok rentan mendapatkan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau,” kata Gin Gin.