Terungkap! 90 Persen Sopir Angkot yang Terjaring Razia di Bogor Tak Punya SIM


HAIJABAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus memperketat pengawasan tehadap kelayakan angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya. Penertiban rutin dilakukan setiap tiga minggu sekali untuk menindak angkot tua yang dinilai tidak lagi layak jalan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi publik.
“Kami dari Dishub Kota Bogor secara konsisten melakukan operasi penertiban angkot tua. Penertiban ini kami gelar secara berkala, yakni setiap tiga minggu sekali,” katanya pada Sabtu. (17/10/2026).
Dalam pelaksanaan razia berkala, Dishub Kota Bogor juga menemukan pelanggaran administratif oleh para pengemudi angkot.
Dody menyebut mayoritas sopir yang terjaring penindakan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selama penindakan berlangsung, temuan di lapangan cukup mengejutkan. Hampir 90 persen sopir angkot yang ditindak ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Dody.
Temuan tersebut menjadi perhatian Dishub Kota Bogor karena pengemudi yang tidak memiliki SIM tetap mengoperasikan angkutan umum yang membawa penumpang.
Selain persoalan kelengkapan dokumen pengemudi, keberadaan angkot tua yang masih beroperasi juga menjadi perhatian Dishub Kota Bogor.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan penumpang, pengemudi, maupun pengguna jalan lainnya.
Dody mengingatkan para sopir agar tidak menganggap kondisi jalan di Kota Bogor yang relatif datar sebagai alasan untuk mengabaikan persyaratan berkendara.
“Jangan karena Kota Bogor ini medan jalannya datar-datar saja sehingga sopir tidak punya SIM,” katanya.
Melalui penertiban yang dilakukan setiap tiga minggu sekali, Dishub Kota Bogor berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Langkah ini juga diharapkan mendorong pemilik dan pengemudi angkot untuk mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan dalam operasional angkutan umum.