Pusing dan Mual Usai Santap MBG, Sampel Makanan 103 Siswa Cisarua Diperiksa


HAIJABAR.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menguji sampel makanan dan minuman untuk menyelidiki penyebab dugaan keracunan yang dialami 103 siswa SMP Negeri 2 Cisarua, pada Rabu, (21/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bogor untuk memastikan penyebab munculnya gejala pusing, mual, dan sakit perut setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty mengatakan, sampel yang diperiksa berasal dari makanan yang disimpan sebagai bank sampel serta sampel lain yang diambil untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
“Sampel makanan yang dimakan semua, dari yang tersedia di bank sampel, itu dibawa untuk diperiksa,” kata Fusia pada Rabu, (21/10/2026).
Fusia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para siswa, gejala awal mulai dirasakan dalam waktu kurang dari 30 menit setelah mengonsumsi makanan.
“Kalau anak-anak bilang, dari dia makan itu sekitar kurang dari 30 menit, mereka sudah merasakan itu,” katanya.
Adapun menu makanan dan minuman yang dikonsumsi para siswa meliputi nasi, telur, sayuran berupa wortel dan jagung, serta susu ultra high temperatur (UHT).
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor belum dapat memastikan jenis makanan atau minuman yang menjadi penyebab munculnya gejala tersebut.
Kepastian penyebab masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Fusia menyebutkan, hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan paling cepat dapat diketahui dalam waktu 3×24 jam.
Namun, waktu tersebut masih bergantung pada proses pemeriksaan yang dilakukan Labkesda Kabupaten Bogor.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah kejadian yang dialami para siswa benar merupakan keracunan makanan atau minuman.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan terkait kejadian tersebut.
“Nanti hasil uji laboratoriumnya keluar, kami baru bisa menyimpulkan apakah ini betul keracunan makanan atau keracunan minuman,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi tertentu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyampaikan rekomendasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, kewenangan terhadap operasional SPPG berada pada BGN. Sementara itu, pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.
Menurut Rudy, pihak BGN dan SPPG juga telah mendampingi langsung para siswa selama menjalani penanganan medis di RSPG Cisarua.
Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menyimpulkan penyebab dugaan keracunan yang dialami 103 siswa SMP Negeri 2 Cisarua tersebut.