Penerima Bansos Diminta Daftar Ulang, Kemensos Siapkan Sistem Digital Berbasis AI


HAIJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) untuk melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos Digital.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk memperbarui data penerima bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Registrasi ulang juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
“Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” kata Gus Ipul pada Rabu, (30/9/2026).
Gus Ipul mengatakan registrasu ulang dilakukan karena terdapat data penerima bansos sebelumnya yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagai tidak tepat sasaran,” ucapnya.
Karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diminta mendaftarkan diri melalui laman resmi Perlinsos Digital.
“Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya juka memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial,” kata dia.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data penerima bansos dapat dilakukan hingga akhir 2026. Data yang telah diperbarui nantinya menjadi dasar dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Gus Ipul mengatakan, proses registrasi dan pemutakhiran data penerima bansos akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya,” jelasnya.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemutakhiran data ditargetkan selesai hingga akhir 2026.
“Kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua,” ucapnya.
Meski demikian, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos.
Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui laman Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id.
Dalam proses registrasi, masyarakat perlu menyiapkan:
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, proses registrasi dapat dibantu Agen Perlinsos, termasuk pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos.
Sebagai catatan, masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Data penerima menggunakan DTSEN dan status desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.