Pemprov Jabar Buka Aduan Calo Kerja Lewat Sapawarga, Warga Diminta Lapor


HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja melalui aplikasi Sapawarga.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan untuk menelusuri pihak yang meminta uang dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, pengawas ketenagakerjaan di masing-masing wilayah akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
Penelusuran juga dapat dilakukan melalui media sosial dan koordinasi dengan Disnakertrans di daerah lain jika identitas atau keberadaan terduga pelaku sulit diketahui.
“Kalau susah dicari, tidak tahu orangnya siapa, akan kami telusuri di media sosial. Kami koordinasi dengan Disnakertrans lain,” kata Kim pada Minggu, (11/10/2026).
Kim menegaskan, proses mencari pekerjaan seharusnya tidak disertai pungutan biaya. Karena itu, ia mengimbau perusahaan agar tidak meminta uang kepada pelamar serta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi dengan imbalan tertentu.
“Kami melakukan edukasi ke masyarakat bahwa usaha mendapatkan pekerjaan itu tidak dipungut biaya apa pun,” katanya.
Pemprov Jabar mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia apabila menemukan indikasi percaloan.
Laporan tersebut diharapkan membantu pengawas ketenagakerjaan menelusuri dugaan praktik yang merugikan pencari kerja.
Selain membuka kanal pengaduan melalui Sapawarga, Pemprov Jabar mengoptimalkan aplikasi Nyari Gawe untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mencari dan melamar pekerjaan secara langsung tanpa menggunakan perantara.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran.
Pemprov Jabar berharap pemanfaatan kanal pengaduan dan layanan pencarian kerja tersebut dapat membantu menekan praktik percaloan serta menciptakan proses rekrutmen yang lebih transparan.