Lantik Adik Ipar Jadi Sekda Bekasi, Tri Adhianto Bantah Ada Nepotisme


HAIJABAR.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik nepotisme dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang berujung pada pelantikan adik iparnya, Muhammad Solikihin.
Tri menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi, mulai dari tes Computer Assisted Test (CAT), penulisan dan pemaparan makalah, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, mekanisme tersebut sama dengan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas.
“Dalam seleksi JPT, prosesnya dimulai dengan tes CAT yang dilakukan Maves Polri. Setelah itu, ada penulisan naskah, kemudian pemaparan terkait naskah yang sudah ditulis. Selanjutnya, ada wawancara dan pemeriksaan kesehatan,” kata Tri pada Selasa, (3/11/2026).
Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan dinilai berdasarkan sistem merit. Tri juga mengaku tidak melakukan intervensi dalam proses penentuan kandidat yang terpilih.
Tri mengatakan, penilaian terhadap kandidat dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
Ia menyebut para peserta mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan serius demi memperoleh hasil terbaik.
Bahkan, menurut Tri, sejumlah kandidat mengikuti bimbingan belajar beberapa hari sebelum pelaksanaan tes CAT untuk mempersiapkan diri.
“Jadi, mereka benar-benar berusaha mendapatkan nilai yang maksimal. Hasilnya seperti yang sudah diperoleh hari ini. Itulah prosesnya,” ucap dia.
Di tengah sorotan terhadap hubungan keluarga antara dirinya dan Sekda terpilih, Tri kembali membantah adanya nepotisme.
Ia menyatakan proses seleksi berlangsung secara terbuka melalui tahapan yang telah ditentukan. Menurutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi juga sudah dapat diketahui sejak awal proses berlangsung.
“Ya, enggak ada (nepotisme). Karena prosesnya dilakukan secara terbuka. Lelangnya open, dan dibuka untuk umum dan ada tahapannya,” katanya.
Tri juga mengaku tidak pernah melakukan intervensi dalam proses seleksi maupun menentukan kandidat yang akan menduduki jabatan Sekda.
Sebelumnya, Tri Adhianto melantik Muhammad Solikhin sebagai Sekda Kota Bekasi untuk menggantikan Junaedi pada Senin (2/11/2026).
Pelantikan berlangsung di Plaza Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 yang ditetapkan pada 30 Oktober 2026.
Solikhin diketahui merupakan suami dari Satia Sriwijayanti Anggraeni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Satia merupakan adik kandung Tri Adhianto.
Hubungan keluarga tersebut menjadi sorotan setelah Solikhin dilantik sebagai Sekda. Namun, Tri menegaskan bahwa proses pengisian jabatan telah melalui tahapan seleksi terbuka dan penilaian berdasarkan sistem merit.