Kepala SPPG Dicambuk di Kantor KPPG Bogor, Korwil Purwokarta Kena Sanksi


HAIJABAR.ID – Koordinator wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD dicopot dari jabatannya setelah mencabuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.
GD juga dijadwalkan menjalani sidang etik aparatur sipil negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan keputusan itu menjadi konsekuensi atas tindakan GD.
“Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta,” kata Haidir pada Minggu, (18/10/2026).
Setelah dicopot jabatannya, GD dijadwalkan menjalani sidang erik pada Senin, (19/10/2026).
“Akan dilanjutkan sidang etik ASN di BGN (Badan Gizi Nasional) Pusat,” kata Haidir.
Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan RAN dicambuk oleh GD beredar di media sosial.
Dalam video itu, RAN terlihat dalam posisi telungkup mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam putih.
Sementara itu, GD mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang hitam sambil memegang selang yang digunakan untuk mencambuk korban.
Saat menerima cambukan, RAN kemudian mengubah posisinya menjadi duduk. GD lalu kembali mencambuk bagian belakang tubuh RAN.
RAN terlihat memegang bagian tubuh yang terkena cambukan dan berusaha menjauh dari sudut ruangan.
“Ayo ribut, ayo ribut dini,” kata GD dalam video tersebut.
Haidir menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat GD dan RAN berkunjung ke KPPG Bogor, Bogor Utara, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026).
“Kejadian terjadi di halaman samping kantor KPPG. Kejadian diduga karena terjadi perselisihan paham tentang suatu hal,” kata Haidir dikutip pada Kamis, (15/10/2026).
Menurut Haidir, kejadian berlangsung ketika dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) KPPG sedang menerima tamu di dalam kantor.
Keduanya kemudian mendengar teriakan dari luar ruangan dan segera menghentikan kegaduhan tersebut.
“Setelah kegaduhan, Pimpinan KPPG segera memanggil SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) tersebut untuk diberikan teguran tegas,” tutur dia.
Haidir menyebut persoalan tersebut berakhir dengan kedua pihak saling memaafkan dan sepakat berdamai sebelum meninggalkan KPPG Bogor.
Meski demikian, GD telah dicopot dari jabatan Korwil Purwakarta dan dijadwalkan menjalani sidang etik ASN di BGN Pusat pada Senin (19/10/2026).