DKI Jakarta Siapkan Rp 362 Miliar untuk Bekasi, Kerja Sama TPST Bantargebang Diperpanjang


HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov DKI menyiapkan dana kompensasi sekitar Rp 362 miliar untuk Kota Bekasi selama lima tahun kedepan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kesepakatan itu bersama Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto di Balai Kota Jakarta, pda Senin (26/10/2026).
Pramono mengapresiasi Pemkot Bekasi karena pembahasan kerja sama berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdullilah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan memenuhi seluruh kesepakan yang telah ditandatangani, terutama kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah mendukung proses kerja sama tersebut.
Pramono menjelaskan, perhitungan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk 2027 menggunakan formula yang mempertimbangkan volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi, faktor konversi, hingga presentase penyesuaian.
Tarif retribusi yang digunakan dalam perhitungan tersebut sebesar Rp 25 ribu per meter kubik, dengan faktor konversi 4,5 dan penyesuaian sebesar 120 persen.
“Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalan setahun, tarif retribusinya Rp 25 ribu per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5 dan penyesuaian 120 persen,” jelas Pramono.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, dana kompensasi tersebut berkaitan dengan berbagai program bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah di Bantargebang.
Program tersebut mencakup dukungan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur kesehatan, hingga perbaikan lingkungan.
“Tadi disepakati bahwa 5 tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp 362 miliar ya, yang kemudian dikontribusikan Pemerintah DKI kepada Pemerintah Bekasi,” kata Tri.
“Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat, yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat,” lanjutnya.
Selain memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga mendorong pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.
Pramono mengatakan, pengelolaan sampah perlu memperhatikan keterkaitan antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi.
Kedua wilayah tersebut juga direncanakan memiliki fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama Danantara.
Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang, berdekatan dengan TPST yang dikelola Pemprov DKI.
Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah di Jakarta dan Bekasi saling berkaitan sehingga membutuhkan kerja sama kedua pemerintah daerah.
Menurutnya, penanganan sampah perlu dilakukan secara terpadu untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Ia menyebutkan, timbunan sampah di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sedangkan di Bekasi sekitar 25 juta ton.
Tri berharap perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
“Tentu dengan tahapan yang sedang kita lakukan bersama-sama yang diinisiasi oleh Pak Gubernur DKI, kita bisa selesaikan. Ini bagian dari sejarah bahwa kita tidak pernah memikirkan bagaimana menyelesaikan sampah yang sudah demikian puluhan tahun,” kata Tri.