Bocah Lelaki Diduga Dicabuli Pria 21 Tahun Saat Menginap di Rumah Temannya di Depok


HAIJABAR.ID – Seorang bocah laki-laki berinisial RS (11) diduga menjadi korban kekerasan seksual saat menginap di rumah temannya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengatakan peristiwa itu bermula pada Rabu, (9/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban diajak bermain oleh pria berinisial AR (21) bersama temannya berinisial M.
“Kemudian anak korban (RS) ketemuan dengan AR dan M di belakang rumah anak korban. Setelah itu muter-muter hingga pukul 01.00 WIB,” kata Tamar pada Jumat, (16/10/2026).
Setelah berkeliling menggunakan sepeda motor, AR dan M mengantar korban pulang.
Namun, karena sudah larut malam, pintu rumah korban telah dikunci.
“Lalu korban (RS) langsung mengejar AR dan M untuk menginap di rumah M.AR juga ikut menginap di rumah M,” jelasnya.
Korban kemudian menginap bersama AR dan M di rumah M. Setelah bermain kartu, korban yang merasa lapar dibuatkan mi instan oleh pelaku.
“Sekira pukul 02.00 WIB setelah makan, anak korban mengantuk dan akhirnya tertidur,” ucapnya.
Saat korban tertidur, AR diduga melakukan pencabulan. Korban disebut tidak berani melawan karena merasa takut dan mengantuk.
“Tetapi anak korban langsung tidur lagi karena merasa takut dan mengantuk. Kemudian pada pagi harinya, anak korban terbangun di kamar dalam keadaan telanjang,” ungkap Tamar.
Tamar mengatakan, M yang berada di lokasi sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya.
M kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ayah korban hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada polisi.
“M yang lihat terus divideoin. Karena si M yang cerita ke bapak korban dan membuat laporan,” ucapnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami dugaan kekerasan seksual terhadap korban.