3 SD di Jalur Tol Japek II Selatan Tak Kunjung Direlokasi, Proyek Tertunda 2 Tahun


HAIJABAR.ID – Relokasi tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang terdampak pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih mengkaji lokasi yang akan digunakan untuk bangunan sekolah baru.
Ketidakjelasan relokasi tersebut berdampak pada proses belajar mengajar sekaligus menghambat pembangunan Tol Japek II Selatan. Bahkan, pekerjaan kontruksi di sejumlah titik disebut tertunda hingga sekitar dua tahun karena masih menunggu kepastian pemindahan sekolah.
Tiga sekolah yang belum direlokasi yakni SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Ketuganya berada di Kecamatan Setu dan terdampak pembangunan jalan tol.
Sejumlah sekolah terdampak lainnya telah menemukan solusi. SMKN 1 Setu telah direlokasi dan bangunan barunya rampung, sementara relokasi SMPN Setu juga telah disepakati.
Belum adanya kepastian lokasi sekolah baru membuat para murid tiga SD tersebut harus belajar dalam kondisi yang belum ideal.
Murid SDN Burangkeng 03 masih belajar di sekolah yang berada di area konstruksi tol. Bangunan sekolah tersebut berdampingan dengan pilar raksasa jalan tol.
Sementara itu, murid SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 harus menumpang di bangunan SMP. Belum diketahui sampai kapan kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dengan kondisi tersebut karena kepastian relokasi belum ditentukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan proses relokasi masih dalam tahap kajian. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penyebab belum adanya keputusan.
”Bukan saya yang menentukan, nanti dinas yang lebih tahu seperti apa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang sebelumnya menunjuk sekda untuk menangani proses relokasi ketiga sekolah tersebut.
Berdasarkan penelusuran, kajian relokasi telah dilakukan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Bagian Hukum Setda. Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada sekda untuk dipilih.
Relokasi sekolah yang terdampak pembangunan tol sebenarnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum bersama pihak pengelola tol.
Pemkab Bekasi tidak perlu menyiapkan anggaran untuk pembangunan sekolah baru karena penyediaan lahan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat.
Pemkab Bekasi hanya perlu menentukan lokasi yang akan digunakan untuk relokasi. Namun, penentuan lokasi tersebut hingga kini belum juga rampung.
Humas Kerja Sama Operasi (KSO) Japek IIA Selatan Tomy Fikas Alamsyah membenarkan adanya penundaan pekerjaan di sejumlah titik yang terdampak sekolah.
Menurutnya, pengerjaan seharusnya sudah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu.
”Kalau ditinjau dari sisi konstruksi, keterlambatannya ada sekitar dua tahun. Namun, kami tetap berkoordinasi terkait progres relokasinya seperti apa bersama pemerintah daerah,” ucapnya.
Tomy menjelaskan ketiga SD tersebut berada di titik strategis dalam pembangunan Tol Japek II Selatan.
SDN Burangkeng 03 rencananya menjadi titik pembangunan boks pengganti jalan warga. Sementara SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 berada di titik badan jalan utama.
Meski murid di dua sekolah tersebut telah dipindahkan sementara, pembangunan belum dapat dilanjutkan sebelum ada kepastian terkait pemindahan aset sekolah.