Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak di Indonesia, 6.727 Pekerja Kehilangan Pekerjaan


HAIJABAR.ID – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan atau setara 20,77 persen dari total kasus PHK secara nasional.
Secara nasional, jumlah pekerja yang terkena PHK selama semester pertama 2026 mencapai 32.389 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,77% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker pada Sabtu, (18/7/2026).
Data tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia.
Selain Jawa Barat, Kemnaker mencatat empat provinsi lain dengan jumlah pekerja terkena PHK yang cukup tinggi selama Januari hingga Juni 2026.
Berikut rinciannya:
Jumlah PHK di Jawa Barat hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Banten yang berada di posisi kedua.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan data PHK.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Data Kemnaker tersebut menunjukkan Jawa Barat masih menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi di Indonesia sepanjang enam bulan pertama tahun 2026.