Bobol Ruko untuk Modal Nikah, Tersangka di Depok Difasilitasi Polisi Akad di Polsek


HAIJABAR.ID – Seorang pria bernama Yunus yang menjadi tersangka pencurian ruko di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat, mengaku mencuri untuk mencari modal menikah.
Polisi kemudian memfasilitasi Yunus untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Polsek Cinere.
Yunus sebelumnya ditangkap setelah membobol sebuah ruko di Meruyung, Limo, pada Jumat, (10/7/2026). Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Yunus itu adalah salah satu tersangka kasus 476, kasus pencurian di sebuah ruko lah ya. Korban dirugikan kurang lebih Rp 5 juta. Terus kemudian kita amankan, kita proses secara hukum yang berlaku,” kata Chairul Saleh pada Selasa, (29/9/2026).
Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Yunus berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan keinginannya untuk menikah dengan sang kekasih.
Keluarga Yunus kemudian datang untuk mengajukan permohonan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Limo. Polisi pun berkoordinasi untuk membantu memfasilitasu akad nikah tersebut.
“Nah kemudian akhirnya diuruslah pernikahan. Kemudian kedua belah pihak, baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki, menyepakati akan melakukan pernikahan di Polsek. Kebetulan dia mau menikah di polsek,” ungkapnya.
Chairul mengatakan keputusan memfasilitasi pernikahan tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pelaksanaan akad nikah Yunus.
“Ya kita karena ini bicaranya kemanusiaan, orang mau menikah segala macam. Ya udah sih ini pekerjaannya ngamen,” ungkapnya.
Yunus dan kekasihnya akhirnya resmi menikah di Polsek Cinere pada Sabtu (26/9). Akad nikah digelar di aula Polsek Cinere setelah kedua pihak menyepakati pelaksanaannya di kantor kepolisian.
“Nah kemudian akhirnya kami dari Polsek, saya selaku kapolsek, akhirnya mengambil inisiatif yuk kita fasilitasi, kita bantu gitu kan. Kita bantu dan saya koordinasi dengan Polres ya nggak apa-apa karena kan itu bagus, bicaranya kemanusiaan,” ujarnya.
Polisi turut membantu kebutuhan sederhana selama acara akad berlangsung. Makanan ringan dan minuman disiapkan untuk keluarga serta pihak yang hadir dalam prosesi tersebut.
“Akhirnya kita fasilitasi di aula Polsek untuk melakukan pernikahan. Kita fasilitasi, setelah mereka datang, saya tanya juga maharnya apa? Hanya seperangkat alat salat. Ya sudah akhirnya sama penyidik kita nyiapin minum, nyiapin snack segala macam untuk membantu memfasilitasi acara tersebut,” tutupnya.
Meski telah melangsungkan pernikahan, Yunus tetap menjalani proses hukum atas kasus pencurian ruko yang menjeratnya.