
Belum Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan, Mantan Anggota DPRD Bekasi Terancam Langkah Hukum
HAIJABAR.ID – Sejumlah anggotra DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 belum mengembalikan kelebihan uang tunjangan perumahan yang diperintahkan dalam putusan perkara korupsi dengan terdakwa Rahmat dan Soleman. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengingatkan bahwa pihak yang menikmati tunjangan tersebut tetap memiliki kewajiban mengembalikan uang negara. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Semeru menegaskan, pengembalian harus dilakukan oleh pihak […]






