
News
Hati-hati! Menebang Pohon Sembarangan di Bandung Bisa Berujung Denda Rp 100 Juta
HAIJABAR.ID – Warga Kota Bandung diimbau tidak sembarangan menebang pohon tanpa izin. Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenai denda administratif hingga Rp 100 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang Februari hingga Juni 2026, Satpol PP Kota Bandung telah menjatuhkan total denda sebesar Rp100 juta kepada […]





