147 Ribu KK di Surabaya Masih Nonaktif, Warga Tak Bisa Akses Layanan Publik
haijabar.id/ – Sebanyak 147.545 kartu keluarga (KK) di Kota Surabaya masih berstatus nonaktif sementara. Data tersebut berasal dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana ratusan ribu KK tidak ditemukan saat proses pendataan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa per 31 Maret 2026 tercatat 148.537 KK dinonaktifkan karena tidak diketahui keberadaannya.
Sejak diumumkan ke publik pada 1 April hingga 17 April 2026, sebanyak 992 KK telah melakukan konfirmasi. Dengan demikian, jumlah KK yang masih dinonaktifkan kini tersisa 147.545.
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2026, Pemerintah Kota Surabaya mencatat ada 181.867 KK yang tidak ditemukan. Hingga pertengahan April, sebanyak 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif, sehingga terjadi penurunan signifikan dalam jumlah data nonaktif.
Meski demikian, masih ada lebih dari 147 ribu KK yang belum terverifikasi. Pemkot Surabaya pun terus membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan klarifikasi, dengan pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun program bantuan pemerintah. Layanan yang terdampak meliputi administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan izin usaha.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” jelasnya.
Untuk mengaktifkan kembali statusnya, warga dapat melakukan klarifikasi secara daring melalui laman resmi Pemkot Surabaya atau datang langsung ke kantor kelurahan sesuai alamat di dokumen kependudukan.
Pemkot juga menyediakan fitur pengecekan status penonaktifan NIK secara online agar masyarakat dapat memastikan status data mereka sebelum melakukan proses klarifikasi.
Menurut Eddy, sebagian besar KK yang dinonaktifkan tidak berada di alamat saat petugas melakukan pendataan. Banyak di antaranya diketahui telah berpindah ke luar kecamatan, luar kota, bahkan hingga luar negeri.
“Saat petugas turun ke lapangan, warga tidak berada di alamat. Karena itu kami harapkan segera ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya.
